Rabu, 10 Februari 2021

SNI WAJIB DAN SUKARELA

Untuk menjamin kualitas suatu produk, maka perusahaan industri perlu melakukan penerapan standar nasional indonesia (SNI) supaya produk tersebut bisa meningkat nilai jualnya dan bersaing di dalam maupun luar negeri. Memang tidak semua produk yang dipasarkan di indonesia menggunakan tanda SNI sehingga tidak menjadi kewajiban bagi perusahaan industri untuk menggunakannya. Tetapi ada beberapa produk yang ada di indonesia wajib menggunakan SNI dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti : keamanan, kesehatan, keselamatan manusia dan lingkungan. 

Untuk menetapkan suatu SNI wajib diberlakukan harus memiliki alasan yang kuat dengan didukung oleh data - data, yang mana semua ini akan dilaporkan oleh pihak pemerintah indonesia melalui kementerian teknis seperti Kementerian Perindustrian ke organisasi perdagangan dunia (WTO) sebelum diberlakukan SNI wajib tersebut. Kementerian perindustrian sebagai instansi teknis sudah menetapkan sebanyak 116 SNI wajib sampai tahun 2020 dari 4000 SNI.

Dalam menetapkan suatu SNI wajib diterapkan di perusahan industri, maka pihak pemerintah harus mempertimbangkan juga mengenai infrastruktur standar untuk mendukung penerapan SNI wajib tersebut, seperti tersedianya lembaga penilaian
kesesuaian yang sudah terakreditasi oleh komite akreditasi nasional (KAN). Adapun infrastruktur standar ini meliputi : lembaga sertifikasi produk (LSPro), laboratorium penguji, assesor, petugas pengambil contoh. Bila semua infrastruktur standar ini tersedia di semua provinsi maka penerapan SNI wajib bisa berjalan dengan baik. Beberapa SNI wajib yang sudah diterapkan di indonesia berdasarkan peraturan menteri perindustrian seperti : SNI mainan anak, SNI helm, SNI ban, SNI semen, SNI AMDK, SNI garam
konsumsi beryodium, SNI minyak goreng sawit. 

Untuk produk AMDK hampir semua perusahaan industrinya ada di indonesia, sehingga produk ini paling banyak menggunakan layanan jasa lembaga sertifikasi produk untuk disertifikasi agar mendapatkan SPPT - SNI (sertifikat produk penggunaan tanda - SNI). Perusahaan yang sudah menerapkan SNI wajib harus mentaati segala
peraturan yang sudah disepakati mengenai produk yang sudah menggunakan logo SNI, bila melanggar aturan, maka ada sanksinya baik administrasi maupun pidana.

Di samping SNI wajib ada juga SNI sukarela yang sudah diterapkan oleh beberapa perusahaan industri, seperti : perusahaan industri miyako yang memproduksi produk - produk rumah tangga. Perusahaan tersebut dengan kesadaran sendiri menerapkan SNI sukarela di perusahannya. Dengan menerapkan SNI sukarela tersebut akan menjadi nilai jual terhadap produk - produk yang
dihasilkan di mana masyarakat akan lebih percaya produk yang berlogo SNI, karena produk tersebut sudah memenuhi standar dan kualitasnya terjamin. Untuk di ekspor produk tersebut sudah bisa bersaing dengan produk lain dan masyarakat dunia pun lebih menyukai produk yang sudah berstandar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGUJIAN PARAMETER AMONIAK, NIRIT, NITRAT, KLORIDA, KLORIN DAN SALINITAS PADA SAMPEL AIR

Untuk mengetahuai apakah air memenuhi syarat peruntukannya, maka harus dilakukan pengujian secara laboratorium. Seperti pengujian sampel air...