Selasa, 07 Maret 2023

PENGUJIAN PARAMETER AMONIAK, NIRIT, NITRAT, KLORIDA, KLORIN DAN SALINITAS PADA SAMPEL AIR

Untuk mengetahuai apakah air memenuhi syarat peruntukannya, maka harus dilakukan pengujian secara laboratorium. Seperti pengujian sampel air untuk paramater amoniak, nitrit dan nitrat. Air bisa tercemar amoniak, nitrit dan nitrat yang berasal dari sisa - sisa makanan yang mengandung senyawa - senyawa organik, seperti protein yang mengandung nitrogen.


Seperti halnya air yang tercemar amonik, nitrit dan nitrat dari sisa pakan ikan yang mengandung protein. Apabila kandungan amoniak, nitrit dan nitrat melebihi batas baku mutu, maka air tersebut akan menyebabkan  ikan mati karena keracunan. Amoniak terbentuk karena terurainya protein oleh mikroba, kemudian amoniak tersebut terurai lagi oleh mikroba menjadi nitrit dan terurai lagi oleh bakteri menjadi nitrat. Biasanya kandungan nitrit lebih kecil dari nitrat karena nitrit terurai menjadi nitrat oleh bakteri, sehingga batas baku mutu nitrat lebih tinggi dari nitrit.

Amoniak, nitrit dan nitrat bagus untuk tanaman dan beracun bagi ikan. Untuk mengetahui berapa banyak kadar dari amoniak, nitrit dan nitrat dapat diketahui kadarnya secara ilmiah dengan menggunakan alat instrumen Spektrofotometer UV - Vis dengan panjang gelombang dan larutan standar tertentu dengan satuan hasil pengujian mg/l (ppm)

Pengujian kualitas sampel air untuk parameter Cl (klorida), Cl2 (klor bebas) dan salinitas juga adalah syarat untuk mengetahui peruntukan sampel air apakah memenuhi batas baku mutu atau tidak. Uji Cl (klorida) dilakukan untuk mengetahui apakah air tersebut mengandung garam atau tidak, bila kadarnya tinggi maka kemungkinan air tersebut terkontaminasi akibat rembesan dari air laut. Pengujian Cl2 ( klor bebas) atau klorin untuk mengetahui apakah air tersebut mengandung klorin atau tidak.

Klorin tersebut biasanya dari hasil proses pengolahan air dengan menggunakan kaporit (Ca (ClO)2). Pengujian salinitas dilakukan untuk mengetahui kadar garam pada sampel air laut. Umumnya kadar garam air laut secara alami sekitar 3,5 % dan laut mati 30 %. Kadar garam air laut dihasilkan dari garam mineral yang berasal dari batu - batuan dan tanah. Garam mineral tersebut seperti : natrium, kalium, kalsium dan lain - lain akan terbawa oleh air hujan ke sungai dan bermuara ke laut. Semakin panas suhu udara, maka kadar garam air laut akan semakin tinggi karena air laut menguap, demikian sebaliknya bila semakin dingin suhu udara, maka kadar garam air laut akan semakin rendah.

Pengujian parameter Cl (klorida) dilakukan secara titrasi dengan metode argentometri dengan satuan mg/l (ppm). Parameter Cl2 (klor bebas) dilakukan secara titrimetri dengan satuan mg/l (ppm). Untuk parameter salinitas diuji dengan menggunakan alat salinometer dengan satuan permil (o/oo) atau ppt (part per thousan) atau g/1000 ml atau g/L air laut.

Kamis, 02 September 2021

UDARA AMBIEN DAN EMISI

Manusia membutuhkan udara yang bersih dan sehat untuk kelangsungan kehidupnya. Tetapi udara tersebut tidak selamanya bersih dan aman untuk dihirup oleh manusia setiap saat, karena pengaruh polusi udara dari aktivitas manusia.

Udara yang ada dipermukaan bumi ini mengandung unsur – unsur kimia seperti : Nitrogen (78,09 %), Oksigen (20,95 %), Argon (0,93 %) dan karbon dioksida (0,03 %). Unsur kimia yang sangat dibutuhkan manusia untuk kelangsungan hidup adalah oksigen yang jumlahnya hanya 20,95 % di permukaan bumi. Bila udara yang ada dipermukaan bumi ini sudah tercemar, maka akan berpengaruh terhadap kesehatan manusia, yaitu menyebabkan gangguan pada saluran pernapasan. Apalagi bila udara yang sudah tercemar tersebut setiap hari terhirup akan menyebabkan kerusakan pada paru – paru.

Udara terdiri dari 2 (dua) yaitu ; Udara Ambien dan Udara Emisi. Udara ambien adalah udara bebas dipermukaan bumi yang setiap hari dihirup oleh manusia. Udara emisi adalah udara yang bersumber dari hasil pembuangan dari knalpot kendaraan bermotor dan cerobong gas buang industri.

Untuk mengetahui apakah udara tersebut memenuhi syarat untuk dihirup oleh manusia, maka perlu dilakukan uji laboratorium. Adapun parameter yang harus diuji sesuai dengan PP No. 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara adalah sebagai berikut : 1. CO (Karbon Monoksida), 2. NO2 (Nitrogen Dioksida), 3. SO2 (Sulfur Dioksida), 4. O3 (Oksidan), 5. Hidrokarbon, 6. PM10 dan PM2,5 (Particulate Matter < 10 µm dan Particulate Matter < 2,5 µm), artinya partikel halus di udara yang ukurannya lebih kecil 10 mikron dan 2,5 miron, 7. Debu/TSP (Total Suspended Particulate), artinya partikel debu tersuspensi yang terdapat di udara dengan ukuran berkisar antara kurang dari 1 mikron hingga maksimal 500 mikron,  8. Pb (Timah Hitam), 9. Debu Jatuh, 10. as F (Total Fluorides), 11. Fluor Indeks, 12. Khlorine dan Khlorine Dioksida, 13. Sulphat Indeks.

Untuk mengetahui apakah udara yang berada di sekitar jalan raya atau industri memenuhi syarat, maka perlu dilakukan uji secara laboratorium. Adapun parameter yang diuji sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Pertambangan adalah sebagai berikut ; 1. CO (Karbon Monoksida), 2. NO2 (sebagai Nitrogen Oksida), 3. SO2 (Sulful Dioksida), 4. HCl (Hidrogen Klorida), 5. HF (Hidrogen Fluorida), 6. NH3 (Amoniak), 7. Gas Klorin (Cl2), 8. H2S (Total Sulfur Tereduksi), 9. Opasitas, 10. Total Partikulat. Ada juga parameter Logam, sebagai berikut ; 1. Hg (Air Raksa), 2. As (Arsen), 3. Sb (Antimon), 4. Cd (Kadmium), dan 5. Pb (Timah Hitam).

Kebutuhan udara bersih dan sehat sangat dibutuhkan oleh manusia untuk kelangsunga hidup. Udara bersih dan sehat akan menghindari timbulnya penyakit gangguan pernapasan pada manusia.

Jumat, 26 Februari 2021

UJI KIMIA DAN MIKROBIOLOGI AIR

Untuk mengetahui tingkat keasinan air atau kandungan garam yang larut dalam air dilakukan uji salinitas. Untuk mengetahui kealkalian (kebasaan) air atau mengetahui banyaknya asam sulfat 0,02 N sebagai peniter yang digunakan untuk mentitrasi sampel air dilakukan uji alkalinitas. Uji kesadahan dilakukan untuk mengetahui kandungan mineral kalsium dan mangnesium dalam air. Penyebab air menjadi sadah adalah karena kontaminasi batu kapur. Air sadah menyebabkan sabun detergen tidak berbusa.

Dalam uji mikrobiologi ada dua metode yang digunakan yaitu : Metode TPC (Total Plate Count) atau angka lempeng total dengan satuan CFU/ML. Metode ini untuk mengetahui Total bakteri. Persyaratan maksimunya 1 x 10^2 (awal) dan 1 x 10^5 (akhir). Media biakan mikroba yang biasa digunakan adalah PCA (Plate Count Agar), NA (Nutrient Agar) dan PDA (Potato Dextrosa Agar). Alat gelas yang digunakan adalah cawan petridis. Metode MPN (Most Probable Number) dengan satuan APM/100 atau 250 ML. Metode uji ini untuk mengetahui bakteri E. Coli dan Coliform. Alat gelas yang digunakan adalah tabung durham.

Bila air minum dalam kemasan di desinfeksi dengan ozonisasi maka wajib diuji parameter bromat (BrO3) dengan alat IC (ion chromatography). Bila air minum di desinfeksi dengan Ag (perak) maka wajib diuji parameter Ag dengan alat AAS. Tujuan desinfeksi pada air minum adalah untuk membunuh bibit penyakit seperti bakteri, virus dan kuman. AMDK yang sengaja ditambahkan Karbon dioksida (CO2) dan oksigen (O2) wajib diuji kandungan karbon dioksida dan oksigennya.

Jumat, 19 Februari 2021

PARAMETER PENGUJIAN LIMBAH

Limbah adalah hasil sisa - sisa pembuangan dari aktivitas rumah tangga maupun industri. Limbah ada dua sumbernya yaitu limbah domestik (rumah tangga) dan limbah industri. Limbah ada yang berbentuk cair, padat dan sedimen. Limbah sangat
berbahaya apabila tidak diolah dengan baik, karena dampaknya langsung terhadap kesehatan manusia. Terutama limbah yang dihasilkan oleh industri sangat berbahaya sekali bila tidak diolah dengan baik.

Limbah sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan mahluk hidup disekitarnya karena limbah tersebut mengandung bahan - bahan yang berbahaya misalnya logam - logam berat, zat organik yang menghasilkan bau akibat aktivitas mikroorganisme. Oleh sebab itu wajib hukumnya bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang industri harus melengkapi peralataan pengolahan limbah di
perusahaannya.

Limbah yang dihasilkan oleh industri harus diolah dengan baik dan memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan oleh kementerian lingkungan hidup baru bisa dialirkan ke sungai atau laut. Bila belum memenuhi syarat mutu, maka limbah tersebut belum bisa dialirkan ke sungai atau laut.

Untuk mengetahui apakah limbah tersebut sudah memenuhi persyaratan mutu, maka perlu dilakukan pengujian parameter BOD, COD, TDS, TSS, pH, Detergen, Minyak dan Lemak, Amoniak, Logam - Logam berat dan Cemaran Mikroba.
Untuk parameter BOD yang diuji adalah banyaknya oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme untuk menguraikan zat organik yang mudah terurai dalam limbah dengan inkubasi sampel selama 5 hari pada suhu 20 oC. 

Untuk parameter COD yang diuji adalah banyaknya oksigen yang dibutuhkan secara kimia untuk menguraikan zat organik yang mudah terurai dan sulit terurai dalam limbah. Untuk COD menggunakan Kalium dikromat sebagia oksidator (sumber oksigen). Kandungan BOD tidak pernah lebih tinggi dari COD, paling tidak sama. Hal disebabkan karena kebutuhan oksigen oleh mikroorganisme pada parameter BOD hanya menguraikan zat organik yang mudah terurai saja sedangkan parameter COD untuk zat organik yang mudah terurai dan tidak mudah terurai.

Selasa, 16 Februari 2021

LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK

Lembaga penilaian kesesuaian merupakan suatu lembaga yang berperan dalam memberi penilaian terhadap suatu objek baik barang/produk, jasa dan proses apakah sudah memenuhi standar yang sudah ditentukan atau tidak. Lembaga penilaian kesesuaian ini merupakan infrastruktur standar yang terdiri dari lembaga sertifikasi produk, laboratorium penguji, assesor dan petugas pengambil contoh. Lembaga sertifikasi produk ini terlebih dahulu harus diakreditasi oleh komite akreditasi nasional dengan persyaratan penilaian kesesuaian berdasarkan SNI/ISO : 17065 : 2012 sebelum melakukan kegiatan penilaian kesesuaian terhadap suatu produk. Produk SNI yang masih dalam lingkup lembaga sertifikasi produk ini juga harus diakreditasi oleh komite akreditasi nasional. 

Produk yang masuk dalam lingkup SNI wajib harus menggunakan tanda SNI pada produk tersebut, bila tidak maka produk tersebut dianggap ilegal dan tidak bisa dijual di pasaran. Dan perusahaan yang memproduksi tersebut akan mendapatkan sanksi. Bila pemerintah sudah mengeluarkan suatu aturan yang menetapkan bahwa produk AMDK sudah masuk dalam SNI wajib maka semua perusahaan yang memproduksi AMDK harus menggunakan tanda SNI pada produknya. Perusahaan tersebut harus mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat produk penggunaan tanda - SNI. Dalam pengajuan pendaftaran produk untuk mendapatkan sertifikasi harus melalui tahapan mulai dari persiapan administrasi, dokumen manajemen, proses produksi dan distribusi produk. Bila semua administrasi dan dokumen manajemen sudah diverifikasi oleh tim asesor dari lembaga sertifikasi produk maka tim akan turun ke lapangan untuk melakukan proses audit dokumen dan lapangan. Tim tersebut akan membawa petugas pengambil contoh untuk melakukan pengambilan contoh produk yang akan diuji di laboratorium penguji yang sudah diakreditasi oleh komite akreditasi nasional.


Bila semua tahapan - tahapan sudah dilakukan dan produk sudah memenuhi persyaratan SNI maka tim akan melakukan rapat konsensus untuk memutuskan apakah produk tersebut sudah layak mendapatkan tanda SNI atau tidak. Bila hasil rapat
memutuskan bahwa produk tersebut layak menggunakan tanda SNI maka lembaga sertifikasi produk akan mengeluarkan sertifikat produk penggunaan tanda - standar nasional indonesia (SPPT - SNI). Artinya perusahaan tersebut berhak
menggunakan tanda/logo SNI pada produknya. Tetapi harus mematuhi segala aturan - aturan yang sudah disepakati dalam berita acara sebelum menerima sertifikat SPPT - SNI. Bila aturan - aturan tersebut dilanggar maka perusahaan tersebut akan
mendapatkan sanksi administrasi maupun pidana. Masa berlaku sertifikat tersebut selama 4 tahun dan setiap tahun akan dilakukan survelen atau pengawasan dari tim assesor lembaga sertifikasi produk tersebut.

Jumat, 12 Februari 2021

ANALISIS KADAR GULA PRODUK PANGAN

Karbohidrat tersusun atas unsur karbon, hidrogen dan oksigen. Karbohidrat terdiri dari monosakarida, disakarida, oligosakarida dan polisakarida. Monosakarida merupakan gula sederhana artinya tidak dapat diuraikan lagi, contohnya glukosa, fruktosa, galaktosa. Sedangakan disakarida merupalan gula yang terdiri dari dua monosakarida, contohnya sukrosa (glukosa dan fruktosa, laktosa (glukosa dan galaktosa). Polisakarida merupakan gula yang tersusun lebih dari dua monosakarida, contohnya pati.

Untuk mengetahui kandungan gula dari suatu produk pangan, maka dapat dilakukan analisis kimia secara laboratorium. Analisis kimia tersebut dilakukan dengan menguji kandungan gula reduksi dan gula total. Gula terdiri dari gula reduksi dan non reduksi. Gula reduksi merupakan gula yang memiliki gugus aldehid dan keton bebas sehinga dapat mereduksi senyawa - senyawa logam.
Contoh gula reduksi adalah glukosa, fruktosa, galaktosa dan lain - lain. Gula non reduksi merupakan gula yang tidak dapat mereduksi, contohnya sukrosa dan pati. Gula Total merupakan total gula yang terdapat dalam produk pangan, baik gula reduksi maupun gula non reduksi.

Dalam melakukan analisis gula reduksi dan gula total banyak metode yang bisa dilakukan. Tetapi metode yang biasa dilakukan adalah metode luff shcrool. Metode ini menggunakan larutan luff yang mengandung bahan kimia asam sitrat, natrium karbonat dan kupri sulfat. Masing - masing bahan kimia tersebut dilarutkan, kemudian dicampurkan ke dalam larutan natrium karbonat. Larutan luff schrool tersebut siap digunakan untuk analisis gula reduksi dan gula total. 

Dalam proses preparasi sampel ada bahan - bahan yang ditambahkan yaitu : aqudest untuk melarutkan gula, Pb asetat untuk menjernihkan larutan gula karena asam - asam organik sudah diendapkan. Na untuk menghilangkan kelebihan Pb asetat. Luff Schrool mengandung Cu yang akan direduksi oleh gula pereduksi. Ada proses refluks yaitu mendidikan sampel sekitar 15 menit dengan menggunakan pendingin tegak. Selanjutnya
titrasi dengan larutan peniter natrium tiosulfat 0,1 N dengan indikator kanji 1 %. Hasil akhir dihitung berdasarkan rumus yang sudah ditentukan dengan satuan persen.

Kamis, 11 Februari 2021

ANALIS LABORATORIUM PENGUJIAN

Bekerja di laboratorium pengujian bukanlah hal yang mudah karena sangat dibutuhkan kesabaran, ketelitian dan kehati-hatian. Orang yang bekerja di laboratorium penguji disebut analis. Seorang analis laboratorium pengujian harus memiliki latar belakang pendidikan minimal SMA atau sederajat dengan jurusan eksakta. Analis laboratorium harus paham mengenai bahan - bahan kimia serta fungsinya dan harus terampil menggunakan peralatan gelas dan elektronik. 

Sebelum melakukan pekerjaan di laboratorium analis harus memahami terlebih dahulu metode uji yang akan dilakukan. Setelah itu mempersiapkan sampel uji, bahan - bahan kimia dan peralatan uji. Metode pengujian yang digunakan harus yang sudah terverifikasi jika menggunakan metode standar (SNI) dan tervalidasi jika metode uji tersebut hasil modifikasi atau yang dikembangkan sendiri. Tujuan dari metode uji yang sudah terverifikasi atau tervalidasi adalah untuk memastikan bahwa metode tersebut sudah benar peruntukannya sehingga hasil uji bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Sampel yang dianalisa harus diuji dengan menggunaka duplo atau dua ulangan. Tujuannya untuk memastikan atau menyakinkan
hasil uji dari segi presisi, dengan selisih perbedaan hasil duplo tidak lebih dari 5 persen khusus untuk satuan persen dan 20 persen untuk satuan ppm (mg/L). Bila hasil uji antara dupo memiliki perbedaan lebih dari 5 persen atau 20 persen maka
pengujian sampel harus diulang lagi. Hasil uji yang sudah memenuhi syarat 5 persen dan 20 persen dijumlahkan, kemudian diambil nilai rata - ratanya sebagai hasil akhir yang akan dilaporkan di laporan hasil uji (LHU). 

Seorang analis yang bekerja di laboratorium pengujian harus banyak membaca mengenai materi parameter uji yang dilakukan
setiap hari dan kandungan gizi produk pangan yang biasa dia uji di laboratorium. Tujuannya adalah untuk menjadi literatur di dalam pengetahuannya, supaya ketika ada sampel uji yang nilanya tidak masuk akal maka akan cepat melakukan tindakan untuk melakukan pengujian ulang. Tetapi jika pengujian ulangan sudah dilakukan dan hasilnya tetap sama maka ini menjadi bahan argumen yang bisa dipertanggungjawabkan jika misalnya pelanggan merasa keberatan akan hasil uji tersebu

Rabu, 10 Februari 2021

SNI WAJIB DAN SUKARELA

Untuk menjamin kualitas suatu produk, maka perusahaan industri perlu melakukan penerapan standar nasional indonesia (SNI) supaya produk tersebut bisa meningkat nilai jualnya dan bersaing di dalam maupun luar negeri. Memang tidak semua produk yang dipasarkan di indonesia menggunakan tanda SNI sehingga tidak menjadi kewajiban bagi perusahaan industri untuk menggunakannya. Tetapi ada beberapa produk yang ada di indonesia wajib menggunakan SNI dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti : keamanan, kesehatan, keselamatan manusia dan lingkungan. 

Untuk menetapkan suatu SNI wajib diberlakukan harus memiliki alasan yang kuat dengan didukung oleh data - data, yang mana semua ini akan dilaporkan oleh pihak pemerintah indonesia melalui kementerian teknis seperti Kementerian Perindustrian ke organisasi perdagangan dunia (WTO) sebelum diberlakukan SNI wajib tersebut. Kementerian perindustrian sebagai instansi teknis sudah menetapkan sebanyak 116 SNI wajib sampai tahun 2020 dari 4000 SNI.

Dalam menetapkan suatu SNI wajib diterapkan di perusahan industri, maka pihak pemerintah harus mempertimbangkan juga mengenai infrastruktur standar untuk mendukung penerapan SNI wajib tersebut, seperti tersedianya lembaga penilaian
kesesuaian yang sudah terakreditasi oleh komite akreditasi nasional (KAN). Adapun infrastruktur standar ini meliputi : lembaga sertifikasi produk (LSPro), laboratorium penguji, assesor, petugas pengambil contoh. Bila semua infrastruktur standar ini tersedia di semua provinsi maka penerapan SNI wajib bisa berjalan dengan baik. Beberapa SNI wajib yang sudah diterapkan di indonesia berdasarkan peraturan menteri perindustrian seperti : SNI mainan anak, SNI helm, SNI ban, SNI semen, SNI AMDK, SNI garam
konsumsi beryodium, SNI minyak goreng sawit. 

Untuk produk AMDK hampir semua perusahaan industrinya ada di indonesia, sehingga produk ini paling banyak menggunakan layanan jasa lembaga sertifikasi produk untuk disertifikasi agar mendapatkan SPPT - SNI (sertifikat produk penggunaan tanda - SNI). Perusahaan yang sudah menerapkan SNI wajib harus mentaati segala
peraturan yang sudah disepakati mengenai produk yang sudah menggunakan logo SNI, bila melanggar aturan, maka ada sanksinya baik administrasi maupun pidana.

Di samping SNI wajib ada juga SNI sukarela yang sudah diterapkan oleh beberapa perusahaan industri, seperti : perusahaan industri miyako yang memproduksi produk - produk rumah tangga. Perusahaan tersebut dengan kesadaran sendiri menerapkan SNI sukarela di perusahannya. Dengan menerapkan SNI sukarela tersebut akan menjadi nilai jual terhadap produk - produk yang
dihasilkan di mana masyarakat akan lebih percaya produk yang berlogo SNI, karena produk tersebut sudah memenuhi standar dan kualitasnya terjamin. Untuk di ekspor produk tersebut sudah bisa bersaing dengan produk lain dan masyarakat dunia pun lebih menyukai produk yang sudah berstandar.

PENGUJIAN PARAMETER AMONIAK, NIRIT, NITRAT, KLORIDA, KLORIN DAN SALINITAS PADA SAMPEL AIR

Untuk mengetahuai apakah air memenuhi syarat peruntukannya, maka harus dilakukan pengujian secara laboratorium. Seperti pengujian sampel air...